DPR Minta Perwakilan VISI dan AKSI Terlibat dalam Revisi UU Hak Cipta

Berita5 Dilihat

suarablitar.com — Jakarta, Komisi XIII DPR RI meminta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) untuk masing-masing mengusulkan tiga orang perwakilan dalam rapat tim perumus revisi UU Hak Cipta. Rapat tersebut akan dilaksanakan secara intensif.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menekankan pentingnya perwakilan dari ketiga organisasi tersebut. “Kita minta perwakilan, dari VISI nanti Boril kasih nama 3 orang siapa yang akan ikut rapat secara intensif di sini, Mas Piyu juga, begitu juga dengan AKSI,” ujarnya dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (27/8/2025).

Rapat ini dihadiri Wakil Ketua VISI Ariel Noah, Ketua AKSI Piyu Padi, serta Komisioner LMKN Marcell Siahaan. Willy juga menekankan jumlah perwakilan yang dibutuhkan, yaitu tiga orang dari masing-masing organisasi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah mengusulkan agar VISI dan AKSI dilibatkan dalam tim perumus. Menurutnya, kedua elemen tersebut memiliki pemahaman mendalam mengenai dunia musik dan merupakan pihak yang berkepentingan dalam revisi UU Hak Cipta.

Dalam rapat konsultasi yang berlangsung pada Kamis (21/8), Dasco menekankan perlunya keterlibatan VISI dan AKSI, mengingat keahlian dan pengalaman mereka.