suarablitar.com — Aparat Timor Leste melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam aktivitas melanggar hukum di perbatasan. Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan perbatasan Timor Leste dan Indonesia, khususnya di wilayah Atambua.
Kepala Kepolisian Nasional Timor Leste, Superintendent Julio Pereira, menyatakan bahwa pihaknya melakukan operasi di daerah tersebut setelah menerima informasi mengenai perdagangan ilegal. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menangkap lima WNI yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Superintendent Pereira menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap saat berupaya menyelundupkan barang-barang ilegal ke Timor Leste. Barang bukti yang berhasil disita mencakup sejumlah paket barang dengan nilai ekonomi yang cukup tinggi.
Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan hukum dan mencegah praktik ilegal di sepanjang perbatasan. Para pelaku kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar yang mungkin terlibat.
Timor Leste pun mengingatkan untuk selalu mematuhi peraturan saat melintas di wilayah perbatasan guna menghindari tindakan hukum yang lebih lanjut.