Uganda Terima Kritikan Mendalam atas Kesepakatan Deportasi Migran dengan AS

Nasional8 Dilihat

suarablitar.com — Uganda menghadapi kritik di dalam dan luar negeri terkait perjanjian deportasi migran yang baru ditandatangani dengan Amerika Serikat. Perjanjian ini memungkinkan pemerintah AS untuk mendeportasi migran yang dianggap ilegal ke Uganda.

Sekretaris Negara AS, Antony Blinken, mengungkapkan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan memerangi perdagangan manusia. Namun, kelompok hak asasi manusia menganggap perjanjian tersebut melanggar hak-hak migran dan akan memperburuk situasi bagi individu yang mencari suaka.

Wakil Direktur Human Rights Watch, Adaobi Egbuche, mengingatkan bahwa Uganda tidak memiliki sistem yang memadai untuk membantu migran. Selain itu, banyak pihak mengkhawatirkan bahwa negara tersebut akan menjadi tempat yang tidak aman bagi mereka yang dideportasi.

Kritik ini juga datang dari dalam negeri, di mana beberapa anggota parlemen Uganda menyuarakan keberatan terhadap perjanjian tersebut. Mereka menilai bahwa perjanjian ini dapat mencoreng citra negara dan tidak mempertimbangkan kebutuhan perlindungan migran.

Perjanjian deportasi ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas oleh AS untuk menangani krisis migran global, tetapi protes terhadapnya menunjukkan peningkatan kekhawatiran tentang praktik-praktik yang mengancam keselamatan orang-orang yang mencari perlindungan.