Penggantian Wamenaker Setelah Kasus Korupsi Noel di Tangan KPK

Berita3 Dilihat

suarablitar.com — Jakarta, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengonfirmasi bahwa pemilihan pengganti Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang kini menjadi tersangka KPK, sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. “Sejauh ini saya tidak punya informasi soal siapa yang akan mengisi posisi tersebut. Sebab itu hak prerogatif Presiden, dan hanya beliau yang tahu,” ujar Hasan Nasbi, Rabu (27/8/2025).

Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa masalah terkait OTT Noel, yang merupakan anggota kabinetnya tersangkut kasus korupsi, telah ditangani. “Sudah diurus semuanya itu,” kata Prabowo saat meresmikan RSPON Mahar Mardjono, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (26/8).

Ketika ditanya mengenai pengganti Noel, Prabowo menjelaskan, “Ada nanti tenang aja.” Dalam perkembangan kasus ini, KPK menahan Noel terkait dugaan pemerasan di pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), di mana Noel dan 10 tersangka lainnya diduga memeras pekerja yang ingin mengurus izin K3 dengan menaikkan tarif.

Noel telah dicopot dari jabatannya melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan keanggotaan dari Partai Gerindra juga telah dicabut. Terbaru, KPK menggelar penggeledahan di rumah Noel di Pancoran, Jakarta Selatan, dan menemukan empat ponsel di plafon. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik akan menanyakan Noel mengenai alasan penempatan ponsel tersebut selama proses pemeriksaan.