Pembelian Elpiji 3 Kilogram Harus Pakai NIK, Siapa yang Akan Keberatan

Nasional13 Dilihat

suarablitar.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa mulai tahun 2026, pembelian elpiji 3 kilogram akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kebijakan ini dilaksanakan untuk memastikan subsidi mendapat sasaran yang tepat, terutama bagi masyarakat miskin.

Bahlil menegaskan, langkah ini diambil agar orang kaya, khususnya yang berada di desil 8 hingga 10, tidak menyalahgunakan subsidi elpiji. “Tahun depan iya (beli elpiji pakai NIK),” jelasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (25/8/2025).

Ia mengingatkan bahwa gas elpiji 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi warga di desil 1 hingga 4. “Teknisnya lagi diatur,” tambahnya, menegaskan bahwa peraturan lebih lanjut akan disediakan untuk mengimplementasikan kebijakan ini.