Lampu Merah Pintar Urai Kemacetan Jakarta Hingga 2030

Otomatif23 Dilihat

suarablitar.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengimplementasikan sistem lampu merah pintar, yaitu Intelligent Traffic Control System (ITCS), di seluruh persimpangan jalan menjelang tahun 2030. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mengurangi kemacetan, terutama di area persimpangan yang padat.

Sistem ITCS dapat mengatur durasi lampu merah dan lampu hijau berdasarkan volume lalu lintas. Dengan sistem ini, lampu hijau akan menyala lebih lama pada jalan dengan jumlah kendaraan yang lebih banyak, sementara jalan dengan volume lebih sedikit akan mendapatkan lampu merah lebih lama.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa saat ini hanya sekitar 65 dari 321 persimpangan yang sudah menerapkan ITCS, sementara sisanya masih menggunakan sistem pengaturan lalu lintas yang statis. “Penyesuaian sistem pengaturan lalu lintas memang dibutuhkan, mengingat intensitas pergerakan masyarakat yang tinggi,” ujar Syafrin dalam sebuah diskusi yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta.

Syafrin menambahkan bahwa penggunaan teknologi ini menjadi kebutuhan mendesak untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, di mana banyak warganya masih bergantung pada kendaraan pribadi. Rencananya, implementasi ITCS akan selesai dalam lima tahun ke depan, dengan target keseluruhan persimpangan di Jakarta diatur oleh sistem berbasis kecerdasan buatan.