Ketidakmampuan 15 Juta Orang Membayar BPJS dan Respon Pemerintah

Nasional18 Dilihat

suarablitar.com — Sebanyak 15 juta orang di Indonesia dikabarkan tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsostek) dalam laporan terbaru. Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyatakan akan meningkatkan sosialisasi mengenai program bantuan iuran bagi masyarakat tidak mampu. Selain itu, pemerintah berencana untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial untuk memastikan akses kesehatan bagi warga miskin.

Dari data yang didapat, di wilayah perkotaan, angka ketidakmampuan membayar lebih tinggi dibandingkan daerah pedesaan. Kebijakan baru diharapkan dapat menjangkau kelompok rentan yang terdampak oleh kondisi ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Dalam konteks ini, pemerintah akan berkolaborasi dengan sejumlah lembaga untuk mengidentifikasi dan mendata masyarakat yang berhak menerima bantuan, guna memperbaiki sistem jaminan kesehatan di Indonesia.