Iuran BPJS Naik untuk Keberlanjutan Layanan Kesehatan Nasional

Nasional10 Dilihat

suarablitar.com — Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam meningkatkan layanan kesehatan. Kenaikan ini diharapkan dapat membantu mengatasi defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan, yang tercatat mencapai Rp 10 triliun per tahun.

Asisten Deputi Bidang Kesehatan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Rachmat Latief, menyatakan bahwa saat ini iuran yang berlaku tidak mencukupi untuk menutupi biaya pelayanan kesehatan. Rachmat menjelaskan, untuk mendapatkan pelayanan yang optimal, perlu dilakukan penyesuaian iuran guna menjamin keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga mencatat bahwa adanya peningkatan jumlah peserta BPJS Kesehatan menambah beban layanan. Oleh karena itu, pemerintah sedang menjajaki berbagai opsi kebijakan, termasuk untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya penyesuaian iuran.

Sebagai tambahan, keberlanjutan program kesehatan di Indonesia sangat bergantung pada ketersediaan dana yang memadai. Kenaikan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan tetapi juga menjaga agar program jaminan kesehatan dapat terakses oleh seluruh warga.