Harga Beras Baru Lindungi Petani dan Konsumen di Tengah Kenaikan

Nasional6 Dilihat

suarablitar.com — Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menanggapi penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang baru, yang dinilai perlu melindungi kepentingan petani dan konsumen secara adil. Hal tersebut disampaikan setelah terbitnya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 299 Tahun 2025 tentang penetapan harga beras.

Misbakhun menyatakan bahwa penyesuaian harga beras sangat penting mengingat dinamika biaya produksi yang dihadapi petani. Ia menegaskan bahwa HET yang baru harus memberikan margin keuntungan yang wajar sehingga petani termotivasi untuk mempertahankan produktivitas pertanian.

“Petani yang sejahtera adalah tulang punggung utama ketahanan pangan nasional kita,” ungkap Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Namun, ia juga menyatakan perhatian terhadap dampak kebijakan tersebut bagi konsumen, terutama kelompok rumah tangga berpendapatan rendah. Meski Bapanas melakukan penyesuaian HET berdasarkan evaluasi biaya produksi dan distribusi, ia mengakui bahwa kenaikan harga bahan pangan pokok sangat sensitif bagi masyarakat.

Pemerintah diimbau untuk memastikan bahwa kebijakan harga eceran beras tidak membebani konsumen.