DPR Resmi Sahkan RUU Haji Menjadi Undang-Undang untuk Tingkatkan Layanan Jemaah

Nasional23 Dilihat

suarablitar.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji menjadi Undang-Undang pada sidang yang berlangsung pada [tanggal]. Pengesahan ini dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan ibadah haji dan memberikan perlindungan lebih bagi jemaah.

Wakil Ketua DPR, [nama], menyatakan bahwa Undang-Undang Haji bertujuan untuk memastikan akses yang lebih baik bagi jemaah, serta meningkatkan kualitas pelayanan selama pelaksanaan ibadah haji. “Kami berharap, dengan adanya undang-undang ini, perjalanan ibadah haji akan semakin teratur dan aman,” ungkapnya.

RUU ini juga mencakup regulasi terkait penyelenggaraan, biaya haji, serta sanksi bagi penyelenggara yang melanggar ketentuan. Selain itu, undang-undang ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.

Sejumlah anggota DPR mengapresiasi pengesahan ini sebagai langkah penting dalam reformasi sistem ibadah haji di Indonesia. Undang-Undang Haji diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi jemaah dan penyelenggara haji.