Biaya Ganda Perpanjangan SIM Bikin Kaget Pengemudi

Otomatif40 Dilihat

suarablitar.com — Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C dapat dilakukan secara bersamaan, tetapi biaya untuk psikotes dan tes kesehatan harus dibayar dua kali. Hal ini disampaikan oleh beberapa pemohon SIM yang melakukan perpanjangan di layanan SIM keliling.

Wanti, salah satu pemohon, mengeluarkan biaya sebesar Rp 200 ribu untuk psikotes kedua jenis SIM tersebut. “Jadi bayarnya dua kali dan tesnya juga dua kali,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa tes psikologi dapat dilakukan secara daring melalui ponsel, sehingga pemohon bisa menghemat waktu.

Ara, pemohon lain, mengonfirmasi informasi serupa dan menambahkan bahwa petugas SIM menjelaskan sebelumnya mengenai biaya dobel untuk perpanjangan pada hari yang sama. Selain psikotes, tes kesehatan juga harus dilakukan dua kali, dengan biaya masing-masing Rp 70 ribu.

Biaya lainnya dalam proses perpanjangan SIM meliputi asuransi sebesar Rp 50 ribu. Untuk biaya penerbitan, sesuai dengan PP nomor 76 tahun 2020, tarif perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
– SIM A dan jenis-jenisnya: Rp 80.000
– SIM C dan jenis-jenisnya: Rp 75.000
– SIM D: Rp 30.000

Proses ini perlu dilakukan setiap lima tahun sekali untuk menjaga keabsahan SIM.