Anak Tertangkap Polisi Saat Demo, Orangtua Cemas Menanti Kabar

Nasional31 Dilihat

suarablitar.com — Aji (55) mengungkapkan kecemasan menunggu kabar anaknya yang ditangkap polisi saat mengikuti unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada 25 Agustus 2025. Anak Aji yang berusia 15 tahun dan masih duduk di kelas 10 SMK, ditangkap tanpa izin untuk mengikuti demonstrasi.

Menurut Aji, ia hanya mendengar kabar dari sekolah bahwa anaknya ditangkap. “Saya kaget karena enggak izin ke saya. Sekolah yang mengabarkan anak Bapak ada di Polda,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya pada 26 Agustus 2025. Aji menyatakan bahwa anaknya berangkat ke lokasi unjuk rasa setelah mendapatkan informasi dari media sosial.

Ia memastikan anaknya tidak membawa senjata tajam dan hanya ingin menyuarakan tuntutan. “Pas putaran Gedung DPR/MPR dihalau semua petugas. Langsung kena petugas,” ungkapnya. Aji juga menyatakan kondisi anaknya baik dan tidak terlihat mengalami kekerasan.

Aji berharap kejadian ini tidak terulang dan berencana untuk lebih mengawasi aktivitas anaknya ke depan. “Sudah ketemu. Kondisinya bagus. Enggak ada bonyok. Kita bersyukur juga,” tuturnya.

Di sisi lain, Imron (44), orang tua pelajar lain yang juga ditangkap dalam demonstrasi tersebut, mengungkapkan bahwa anaknya berusia 19 tahun dan ikut demo tanpa izin. Imron menyebut anaknya berangkat bersama teman sepulang dari praktik kerja lapangan. “Enggak izin,” kata Imron. Ia mengetahui penangkapan anaknya dari teman malam harinya.