Penipuan Berkedok Pembayaran Rak, Toko Tembakau Blitar Terjerat Jebakan Rugi Jutaan

Blitar Raya3 Dilihat

suarablitar.com — Sebuah toko tembakau di Desa Kauman, Kecamatan Srengat, Blitar, mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta akibat penipuan berkedok pembayaran pesanan rak oleh seorang pria tidak dikenal. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.

Menurut Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, pegawai toko tidak curiga saat pelaku meminta uang dengan alasan disuruh oleh pemilik toko untuk mengambil pembayaran. Setelah pelaku meninggalkan toko, pegawai tersebut mengkonfirmasi kepada pemilik toko, yang membantah pernah memesan rak.

Merasa tertipu, pegawai lalu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi dan memeriksa rekaman CCTV toko. “Kami mohon waktu untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Samsul.