Oknum TNI Bunuh Istri dan Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban

Berita2 Dilihat

suarablitar.com — Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan oknum TNI, Serma TDA, yang diduga membunuh istrinya, A (34). Rekonstruksi berlangsung pada hari Senin, 25 Agustus 2025, dan berakhir sekitar pukul 16.23 WIB.

Selama proses rekonstruksi, Serma TDA terlihat mengenakan baju tahanan dan diantar ke mobil. Kehadiran keluarga korban dan warga yang menyaksikan arak-arakan pelaku membuat suasana semakin tegang. Mereka meneriaki Serma TDA, termasuk abang ipar korban, M. Fadhil, yang melontarkan kata-kata kotor kepadanya. Respon Serma TDA dengan mengacungkan jari tengah memicu kemarahan lebih lanjut dari kerumunan di lokasi.

Fadhil, saat diwawancarai, menilai tindakan tersebut mencerminkan kurangnya penyesalan dari Serma TDA. Ia menyerukan agar pelaku dijerat dengan hukuman mati akibat tindakan kejam yang dilakukan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi sini.