KPK Minta Bukti Tambahan untuk Selidiki Kasus Kuota Haji

Nasional5 Dilihat

suarablitar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perlunya bukti tambahan untuk melanjutkan penyidikan kasus kuota haji. Kasus ini melibatkan dugaan penyelewengan alokasi kuota haji yang merugikan calon jemaah.

KPK menyatakan bahwa meskipun penyelidikan telah dilakukan, hingga saat ini belum ada cukup bukti yang dapat mendukung dugaan tersebut. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa pihaknya terus mencari data dan informasi lebih lanjut dari berbagai sumber.

Dalam proses ini, KPK juga meminta kerja sama dari instansi terkait untuk memberikan dokumen dan informasi yang diperlukan. Ali Fikri menegaskan komitmen KPK dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi, termasuk yang melibatkan layanan haji.

Dari pemantauan KPK, kasus kuota haji ini merupakan bagian dari serangkaian penyelidikan yang sedang berlangsung di sektor pelayanan publik. KPK mengimbau masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi terkait praktik nepotisme atau penyimpangan dalam layanan haji.

KPK berharap, dengan perolehan bukti tambahan, kasus ini dapat segera diproses lebih lanjut demi kepentingan publik.