Penyakit Paling Mahal di Indonesia BPJS Kesehatan Terancam Ancam Keuangan Nasional

Nasional4 Dilihat

suarablitar.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) melaporkan bahwa delapan jenis penyakit katastropik telah menghabiskan biaya Rp 37,28 triliun sepanjang tahun 2024. Biaya ini mencakup 21,32 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa beban biaya untuk delapan penyakit tersebut meningkat lebih dari Rp 4 triliun dibandingkan 2023, ketika total pembiayaan mencapai Rp 33 triliun. “Penyakit-penyakit ini seringkali memerlukan perawatan yang intensif, sehingga masyarakat merasa perlu memanfaatkannya,” ungkapnya dalam Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan 2024.

Data menunjukkan jumlah kasus untuk delapan penyakit tersebut mencapai 33,04 juta, dengan penyakit jantung menjadi yang termahal, menelan biaya Rp 19,25 triliun dari 22,5 juta kasus. Penyakit kanker dan stroke masing-masing menyusul dengan biaya Rp 6,48 triliun dan Rp 5,81 triliun.

Berikut adalah daftar lengkap delapan penyakit katastropik dan biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan:

  1. Jantung: 22.550.047 kasus, biaya Rp 19,25 triliun
  2. Kanker: 4.240.719 kasus, biaya Rp 6,48 triliun
  3. Stroke: 3.899.305 kasus, biaya Rp 5,81 triliun
  4. Gagal ginjal: 1.448.406 kasus, biaya Rp 2,76 triliun
  5. Haemophilia: 131.639 kasus, biaya Rp 1,10 triliun
  6. Thalassaemia: 353.226 kasus, biaya Rp 794,45 miliar
  7. Leukemia: 168.351 kasus, biaya Rp 599,91 miliar
  8. Sirosis hepatis: 248.373 kasus, biaya Rp 463,51 miliar

Laporan ini menunjukkan tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan dalam mengelola pembiayaan untuk penyakit-penyakit berbiaya tinggi ini, serta perlunya upaya preventif untuk mengurangi beban biaya di masa depan.