suarablitar.com — Kepolisian Nigeria telah mengekstradisi Dai Qisheng, seorang pemimpin geng Tiongkok yang dicari karena kejahatan kekerasan terorganisir. Penangkapan berlangsung di Abuja pada 8 Agustus 2025 dan merupakan hasil kerja sama dengan Interpol.
Dai, yang merupakan buronan tingkat tinggi di Provinsi Guizhou, Tiongkok, melarikan diri dari negaranya setelah surat perintah penangkapannya dikeluarkan pada tahun 2024 oleh Biro Keamanan Publik Kabupaten Zhijin. Pada 15 Agustus, Dai dikirim kembali ke Tiongkok sebagai bagian dari operasi antar-polisi yang dipimpin oleh Interpol.
Pihak kepolisian Nigeria menyatakan bahwa penangkapan ini adalah operasi “tonggak sejarah”. Selain itu, pada 21 Agustus, Nigeria juga mengumumkan deportasi 102 warga negara asing, termasuk 60 warga Tiongkok, yang dihukum terkait “terorisme siber dan penipuan internet.”
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning, mendukung tindakan tegas terhadap kegiatan kriminal oleh negara tuan rumah dan menekankan pentingnya warga negaranya mematuhi hukum setempat.