Konsolidasi Prabowo untuk Menghadapi Tatanan Sosial Politik yang Tidak Ideal

Berita11 Dilihat

suarablitar.com — Jakarta

Presiden Prabowo Subianto menginisiasi upaya konsolidasi di bidang politik, ekonomi, dan ketahanan nasional untuk menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan berbangsa. Dalam pendapatnya, reformasi konstitusi diperlukan untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman, terutama terkait perkembangan kecerdasan buatan.

Konsolidasi ini bertujuan memperkuat peran partai politik sebagai pilar demokrasi dan mengatasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang kian meluas. Beberapa indikator menegaskan ketidakidealan dalam kehidupan masyarakat, termasuk keterbelahan sosial pasca pemilu dan kekecewaan terhadap kinerja ekonomi yang menurun.

Menjelang peringatan 17 Agustus 2025, muncul perbedaan pandangan di masyarakat mengenai kewajiban pengibaran bendera, yang mencerminkan ketidakpuasan terhadap pemerintah. Dalam situasi ini, korupsi semakin marak, dengan sejumlah kasus baru yang mencuat, termasuk penangkapan wakil menteri oleh KPK.

Di tengah dinamika ini, Presiden Prabowo telah melaksanakan tiga langkah konsolidasi penting:

  1. Geopolitik: Mewujudkan rekonsiliasi dengan kompetitor politik melalui abolisi dan amnesti.
  2. Geoekonomi: Meluncurkan Program Koperasi Merah Putih untuk memperkuat ekonomi lokal, diikuti dengan pertemuan komunitas pengusaha di KADIN Indonesia.
  3. Geostrategis: Menguatkan TNI dengan struktur organisasi baru dan gelar pasukan.

Di samping itu, banyak pihak berharap agar konsolidasi ini dilanjutkan dengan pembaruan konstitusi dan penataan partai politik yang mendukung demokrasi berkualitas. Partai politik diharapkan bukan hanya sebagai alat politik, melainkan sebagai pendorong kedaulatan rakyat.

Data menunjukkan tingginya biaya kampanye menjadi kendala bagi calon kepala daerah, yang mengakibatkan ketergantungan pada sponsor dan membuka peluang korupsi. Fenomena politik uang yang merusak demokrasi perlu segera ditangani, agar pemilihan tidak hanya ditentukan oleh finansial melainkan oleh kompetensi dan integritas calon.

Artikel ini ditulis oleh Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI dan tokoh akademik dari sejumlah universitas.