suarablitar.com — Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mendorong pelahiran konglomerat baru di daerah melalui kemudahan izin usaha pertambangan (IUP) yang diatur dalam Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Pidato ini disampaikan dalam acara Musda DPD Golkar Sulawesi Tengah pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Bahlil, yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), meminta para kader untuk mendukung implementasi UU Minerba yang baru disahkan pada Februari 2025. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut memberi peluang lebih besar bagi masyarakat lokal untuk mengelola tambang di wilayah mereka.
“Selama ini, izin tambang banyak dikuasai perusahaan besar dari Jakarta. Ini tidak adil. Kita harus memastikan anak daerah menjadi tuan di negerinya sendiri,” ujar Bahlil. Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat lokal dan memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), termasuk di Provinsi Sulawesi Tengah.
Bahlil menambahkan, program hilirisasi menjadi salah satu prioritas untuk memastikan hasil pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat maksimum. Ia optimis bahwa dengan strategi ini, Sulawesi Tengah dapat meningkatkan PAD hingga Rp 2 triliun, yang dapat memperkuat fiskal daerah.
DPR RI telah mengesahkan revisi keempat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pada 18 Februari 2025, yang memberikan prioritas IUP kepada koperasi, UMKM, dan BUMD. Bahlil memastikan bahwa perguruan tinggi juga akan mendapatkan manfaat dari hasil pengelolaan tambang, meskipun tidak secara langsung mendapatkan IUP.