Wamen Noel Ditangkap KPK Terkait Pemerasan Sertifikat K3

Nasional10 Dilihat

suarablitar.com — Wakil Menteri (Wamen) Noel telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penangkapan berlangsung pada Jumat (3/10) setelah pihak KPK melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta.

Menurut Ketua KPK, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pungutan liar dalam pengurusan sertifikat K3. Saat melakukan penyelidikan, KPK menemukan bukti bahwa Wamen Noel diduga meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak yang ingin mendapatkan sertifikat tersebut.

Wamen Noel rencananya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK. “Kami masih mengumpulkan bukti dan saksi-saksi terkait kasus ini,” ujar Ketua KPK. Penahanan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di Indonesia.

Sementara itu, sejumlah pihak meminta agar kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada masyarakat.