Vandalisme Gedung Balai Kota Bogor Setelah Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Berita13 Dilihat

suarablitar.com — Polresta Bogor Kota mulai mengusut kasus vandalisme yang terjadi di gedung Balai Kota Bogor dengan memeriksa lima orang saksi. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dimulai pada Jumat (22/8). “Saksi yang dipanggil ini baru lima orang, nanti mungkin akan ada proses lagi,” ujar Aji, Sabtu (23/8).

Saksi-saksi yang diperiksa merupakan saksi fakta, yaitu mereka yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. “Saksi yang melihat dan yang berada di sana,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga telah menerima laporan dari seorang budayawan mengenai aksi vandalisme ini, yang dikaitkan dengan Undang-undang Cagar Budaya. “Tim penyidik mengambil langkah-langkah hukum terkait pelaporan dari budayawan tersebut,” jelas Aji, seraya menambahkan bahwa mereka akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait.

Sebelumnya, pada Kamis (21/8), sekelompok mahasiswa melakukan unjuk rasa di Balai Kota Bogor, yang berakhir ricuh. Pengunjuk rasa menerobos gerbang dan mencorat-coret gedung heritage menggunakan cat semprot. “Awalnya unjuk rasa berjalan normal, namun saat hujan deras, mahasiswa melompati gerbang hingga masuk ke selasar gedung,” kata Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat.

Saat ini, Polresta Bogor Kota masih melakukan profiling terhadap terduga pelaku vandalisme tersebut.