Sertifikat Tanah Kertas Kini Jadi Elektronik, Cara Mudahnya Mengubahnya Наступает эпоха digital

Nasional15 Dilihat

suarablitar.com — Masyarakat kini dapat mengalihkan sertifikat tanah dari bentuk kertas ke bentuk digital atau elektronik. Untuk melakukan peralihan ini, informasi terkait proses pengurusan sertifikat tanah elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) sangat penting.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa ada dua aspek dalam proses pendaftaran tanah, yaitu fisik dan yuridis. Saat mengganti sertifikat tanah kertas menjadi elektronik, hanya aspek yuridis yang akan diperbarui, sedangkan aspek fisiknya tetap ada.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa sistem keamanan data untuk sertifikat tanah elektronik sudah dilengkapi dengan firewall untuk mencegah kebocoran data. Sertifikat tanah elektronik berbentuk file PDF yang disimpan dalam brankas elektronik dan dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Proses Pengurusan Sertifikat Tanah Elektronik

Pengurusannya dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Persiapkan Dokumen: Siapkan formulir permohonan, fotokopi identitas pemohon, serta dokumen terkait lainnya.

  2. Ajukan Permohonan ke Kantah: Kunjungi kantor BPN terdekat atau akses layanan secara elektronik.

  3. Verifikasi Dokumen: Dokumen akan diperiksa dan divalidasi oleh petugas BPN.

  4. Bayar Biaya Layanan: Pembayaran biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 50.000 per sertifikat tanah.

  5. Proses Digitalisasi: Setelah dokumen valid, data akan dimasukkan ke dalam sistem elektronik dan sertifikat fisik akan di-scan.

  6. Pengesahan dan Penerbitan: Sertifikat elektronik akan diterbitkan dengan tanda tangan elektronik dan pemilik akan menerima notifikasi serta akses ke aplikasi.

Lama proses penggantian sertifikat tanah kertas ke elektronik diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 19 hari kerja. Masyarakat juga dapat memperoleh salinan resmi sertifikat elektronik yang dicetak di atas kertas khusus.