Serapan Anggaran DBHCHT Kabupaten Blitar Melonjak Drastis Hingga Agustus 2025

Blitar Raya1 Dilihat

suarablitar.com — Hingga Agustus 2025, serapan anggaran dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar mencapai 41,4 persen. Disperindag menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp800 juta untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing masyarakat melalui pelatihan kerja.

Kepala Bidang Industri Disperindag, Temy Sevidiana, menyatakan bahwa hingga Juli 2025, serapan anggaran baru mencapai 12,24 persen, namun meningkat secara signifikan pada Agustus. “Sesudah Juli, percepatan penggunaan anggaran terjadi, sehingga penyerapannya sudah mencapai 41,4 persen,” jelas Temy pada Sabtu (23/8/2025).

Anggaran telah digunakan untuk beberapa pelatihan di berbagai wilayah di Kabupaten Blitar, terutama untuk calon karyawan, karyawan pabrik rokok, dan pengusaha lokal. Temy menyebutkan bahwa tujuh pelatihan direncanakan sepanjang 2025, dengan lima pelatihan telah dilaksanakan yang mayoritas diikuti pekerja pabrik rokok.

Pelatihan terbaru dilaksanakan pada Kamis (21/8/2025) di Kecamatan Kanigoro, dihadiri oleh puluhan peserta, sebagian besar karyawan pabrik rokok setempat.