Noel Minta Uang Renovasi Rumah dari Pejabat Kemnaker, Dapat Rp 3 M di Tengah Kasus Pemerasan K3

Berita6 Dilihat

suarablitar.com — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), mengaku telah meminta uang renovasi rumah sejumlah Rp 3 miliar dari pejabat Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro. Permintaan tersebut diungkapkan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang menambahkan bahwa Irvian menyanggupi permintaan tersebut dan memberikan uang tersebut pada Desember 2024.

Keduanya merupakan bagian dari sebelas tersangka dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. KPK telah menahan mereka sejak 22 Agustus 2025. Setyo menyebut, Noel memberikan julukan ‘sultan’ kepada Irvian berdasarkan anggapan bahwa Irvian memiliki banyak uang.

Kasus ini telah berlangsung sejak 2019, di mana biaya pengurusan sertifikasi K3 melonjak dari Rp 275 ribu menjadi Rp 6 juta. KPK mencatat total selisih biaya yang mengalir ke berbagai pihak mencapai Rp 81 miliar.

Irvian, sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025, tercatat menerima aliran uang terbanyak, mencapai Rp 69 miliar, yang digunakan untuk berbagai pengeluaran. Noel, yang dilantik pada 21 Oktober 2024, mendapatkan jatah pemerasan dua bulan setelah dilantik.

Berikut adalah daftar lengkap tersangka terkait kasus ini:

  1. Irvian Bobby Mahendro
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra
  3. Subhan
  4. Anitasari Kusumawati
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan
  6. Fahrurozi
  7. Hery Sutanto
  8. Sekarsari Kartika Putri
  9. Supriadi
  10. Temurila
  11. Miki Mahfud