Noel Minta Amnesti ke Prabowo, Dipecat Usai Jadi Tersangka KPK

Berita22 Dilihat

suarablitar.com — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pemerasan sertifikasi K3. Namun, alih-alih memperoleh amnesti, Noel justru dipecat dari jabatannya pada hari yang sama.

Noel mengajukan permohonan amnesti saat digiring menuju mobil tahanan KPK bersama sepuluh tersangka lainnya. Ia menyatakan, “Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” di KPK, Jakarta, pada Jumat, 22 Agustus. Ia juga menegaskan bahwa perkara yang membelitnya bukan terkait pemerasan, dan meminta agar narasi negatif tidak menghantuinya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Prabowo telah menandatangani keputusan presiden mengenai pemberhentian Noel. Pras menambahkan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan berharap ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk lebih berhati-hati.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Noel diduga menerima uang senilai Rp 3 miliar terkait pemerasan sertifikasi K3 serta sepeda motor Ducati dari hasil pemerasan tersebut. Penerimaan uang ini terjadi dua bulan setelah Noel menjabat sebagai Wamenaker.