Nissan GT-R Disita KPK, Misteri Dugaan Korupsi di Balik Supercar Mewah

Nasional14 Dilihat

suarablitar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Nissan GT-R R35 milik Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 21 Agustus 2025. Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pemerasan yang melibatkan beberapa perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Nissan GT-R R35, yang dikenal dengan julukan “Godzilla”, memiliki harga sekitar 132.000 dolar AS atau setara dengan Rp 2,1 miliar. Mobil ini merupakan supercar yang diproduksi terbatas dan kini menjadi incaran kolektor. Produksi model ini telah dihentikan, sehingga menambah nilai koleksinya.

Mesin mobil ini menggunakan V6 Twin-Turbo berkapasitas 3.800 cc, menghasilkan tenaga maksimal hingga 600 tenaga kuda pada model NISMO, serta torsi mencapai 633 Nm. Dengan teknologi all-wheel drive (AWD) dan transmisi otomatis dual-clutch 6-percepatan, GT-R R35 mampu berakselerasi dari 0 hingga 100 km/jam dalam waktu 2,7 hingga 3 detik.

KPK melakukan penyegelan terhadap mobil ini dan sejumlah barang bukti lainnya. Nasib dari Nissan GT-R R35 di tengah situasi hukum yang melanda salah satu pejabat pemerintah tersebut masih menjadi perhatian publik.