Eks Wamenaker Noel Diduga Terima Rp 3 Miliar dan Motor Ducati dari Pemerasan Sertifikasi K3

Berita15 Dilihat

suarablitar.com — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, atau Noel, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi. Dia diduga menerima jatah sebesar Rp 3 miliar dan motor Ducati selama periode tertentu.

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2025, yang juga melibatkan 11 orang lainnya sebagai tersangka. KPK mengklaim bahwa praktik pemerasan ini berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang seharusnya hanya dikenakan biaya Rp 275 ribu tetapi malah diperas hingga Rp 6 juta. Selisih pembayaran tersebut terkumpul mencapai Rp 81 miliar.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa Irvian Bobby Mahendro, salah satu tersangka, diduga menerima Rp 69 miliar dari tahun 2019 hingga 2024. Uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk belanja dan pembelian aset. Selain itu, Gerry Aditya Herwanto Putra diduga menerima Rp 3 miliar untuk tujuan serupa.

Selanjutnya, Setyo menjelaskan bahwa Noel menerima Rp 3 miliar pada Desember 2024, dua bulan setelah dilantik. Selain uang tunai, Noel juga diduga menerima motor Ducati, yang telah disita oleh KPK. KPK menekankan bahwa praktik pemerasan ini terus berlangsung pada saat penangkapan dilakukan.