suarablitar.com — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Jumat, 22 Agustus 2025. Dalam OTT tersebut, KPK menyita dua unit motor Ducati dan sejumlah kendaraan lainnya yang diduga terkait dengan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, dengan total nilai Rp 3 miliar.
KPK mengungkapkan bahwa Immanuel Ebenezer menerima sejumlah uang dan kendaraan. “Praktik pemerasan ini masih berjalan dan melibatkan IEG (Immanuel Ebenezer). Dia mengetahui dan bahkan meminta dan menerima sesuatu,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers.
Kedua motor yang disita adalah Ducati Streetfighter dengan nomor polisi B-4225 SUQ dan Ducati Multistrada V4 dengan nomor polisi B-3838-BOB. Motor pertama teregistrasi atas nama PT Kualitas Prima S dengan nilai jual sekitar Rp 349,7 juta. Sementara itu, motor kedua tidak tercatat atas nama pemilik yang jelas, dengan nilai jual Rp 418,4 juta.
Dalam laporan harta kekayaannya, Immanuel Ebenezer hanya mencantumkan Yamaha Nmax dan beberapa mobil pribadi. KPK menyita total 22 kendaraan, terdiri dari 15 mobil dan tujuh motor, yang dipamerkan di kantor KPK sebagai barang bukti. Kendaraan-kendaraan tersebut termasuk berbagai model mobil mewah, diantaranya Toyota Corolla Cross dan Nissan GT-R R35.
KPK juga mengonfirmasi penyitaan ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor ketenagakerjaan.