Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Dalam Skandal Pemerasan Serius

Nasional6 Dilihat

suarablitar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, beserta sepuluh orang lain dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka. “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 22 Agustus sampai 10 September 2025,” ungkapnya dalam konferensi pers.

KPK menduga Noel menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar yang terkait dengan praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat K3. Tersangka akan ditahan di rumah tahanan KPK di Gedung Merah Putih.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada malam 20 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai, puluhan kendaraan, dan menyegel salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

Respons dari Pemerintah memastikan bahwa proses hukum akan dihormati. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.