suarablitar.com — Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) telah dilaporkan ke pihak berwajib. Laporan tersebut diterima oleh Polres Jakarta Selatan pada tanggal 20 Agustus 2023.
Menurut informasi awal, pelapor mengklaim bahwa Wamenaker meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk memfasilitasi proses pengurusan dokumen ketenagakerjaan. Dalam keterangan resminya, pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.
“Proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas laporan ini,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, AKBP Budi Santosa.
Kejadian ini memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan yang memastikan akan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum. Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan agar bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Kasus ini mencuat di tengah isu-isu lain terkait transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, yang terus menjadi sorotan masyarakat. Pihak yang terlibat diharapkan dapat kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.