Tunjangan Mewah Anggota DPR di Tengah Rumah Dinas yang Terabaikan

Nasional13 Dilihat

suarablitar.com — Anggota DPR periode 2024-2029 akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan, menggantikan rumah dinas yang tidak lagi disediakan. Tunjangan ini disebabkan karena kondisi rumah dinas yang ada di Kalibata dan Ulujami dinilai tidak layak huni dan kini diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara.

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa keputusan tentang tunjangan ini telah melalui kajian yang matang. “Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (22/8/2025).

Dengan tunjangan tersebut, diharapkan anggota DPR dapat menyewa rumah yang layak di sekitar Senayan, Jakarta. Puan menambahkan bahwa DPR juga akan memperhatikan aspirasi masukan dari masyarakat terkait kebijakan ini.

Selanjutnya, berdasarkan kunjungan pada Senin (7/10/2024) ke rumah dinas anggota DPR di Kalibata, terlihat sejumlah rumah dalam kondisi memprihatinkan. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjelaskan bahwa perbaikan terhadap rumah-rumah tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya tunjangan perumahan.

Rumah rumah dinas tersebut memiliki luas sekitar 188 meter persegi dengan kondisi yang bervariasi, di mana beberapa area seperti plafon dan cat dinding menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Perubahan ini akan diatur dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan pada 25 September 2024.