Pengakuan Kedaulatan Indonesia Melalui Konferensi Meja Bundar

Berita5 Dilihat

suarablitar.com — Tanggal 23 Agustus diperingati sebagai Hari Konferensi Meja Bundar (KMB), pertemuan penting antara Pemerintah Republik Indonesia dan Belanda di Den Haag yang berlangsung dari 23 Agustus hingga 2 November 1949. KMB menjadi langkah awal pembebasan Irian Barat (Papua) dari kekuasaan kolonial, dan dikenal dalam bahasa Belanda sebagai Nederlands-Indonesische Rondetafelconferentie.

KMB merupakan bagian dari rangkaian peristiwa yang mengakhiri Revolusi Indonesia (1945-1950), ketika semangat kemerdekaan menguat di tengah berbagai konflik bersenjata. Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 yang dilakukan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta ditolak oleh Belanda, memicu ketegangan diplomatik yang berlanjut hingga konflik bersenjata.

Dewan Keamanan PBB berperan aktif dengan mengeluarkan resolusi pada 28 Januari 1949 yang membentuk United Nations Commission for Indonesia (UNCI) untuk memfasilitasi perundingan damai, termasuk KMB. Sebelumnya, perundingan seperti Perjanjian Roem-van Roijen pada 7 Mei 1949 belum membuahkan hasil, sehingga KMB diadakan untuk membahas penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia.

Hasil utama KMB, yang disepakati pada 21 November 1949, adalah pengakuan resmi Belanda terhadap Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari 16 negara bagian yang meliputi seluruh wilayah bekas Hindia Belanda, kecuali Irian Barat, yang masih di bawah kendali Belanda. Indonesia juga setuju untuk mengambil alih utang Hindia Belanda sebesar 4,6 miliar gulden, yang menuai kritik karena dianggap memberatkan pembangunan ekonomi nasional.

Dengan demikian, KMB menandai pengakuan resmi Belanda atas kedaulatan Indonesia, sekaligus mengakhiri kolonialisme yang berlangsung lama. Konferensi ini juga menegaskan posisi Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat di mata dunia.