suarablitar.com — Anggota DPR RI Nafa Urbach mendapat kritik setelah mendukung kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan. Dalam penjelasan yang diunggah di media sosial, Nafa beralasan bahwa banyak anggota dewan yang berasal dari luar kota dan memerlukan tunjangan untuk menyewa tempat tinggal sekitar kompleks parlemen di Senayan. Ia juga mengeluhkan masalah kemacetan yang menghambat perjalanannya ke lokasi kerja.
“Ini sudah setengah jam di perjalanan masih macet,” ungkap Nafa yang merupakan anggota Komisi IX. Namun, pernyataannya itu menuai banyak kritik dari warganet yang merasa komentarnya tidak relevan dengan kondisi masyarakat.
Sebagai respons, Nafa menyampaikan di Instagram Stories bahwa ia memahami kekecewaan masyarakat. Ia berkomitmen untuk lebih serius dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. “Masukan dan kritik dari masyarakat akan menjadi pengingat,” tulisnya.
Di sisi lain, Nafa juga melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 28 Juni 2024. Ia diketahui memiliki harta senilai Rp 20.201.480.026, terdiri dari aset tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas. Dalam laporan tersebut, Nafa melaporkan dua mobil dengan total nilai Rp 1,15 miliar, yaitu Honda HR-V Prestige 2015 dan Mercedes-Benz E200 2022, dengan nilai masing-masing Rp 215 juta dan Rp 935 juta.