Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Terlibat Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 dengan Kerugian Rp 3 Miliar

Berita14 Dilihat

suarablitar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, beserta 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Uang hasil pemerasan tersebut digunakan untuk membeli berbagai aset, termasuk kendaraan, tanah, dan rumah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa terdapat aliran dana untuk benda bergerak seperti mobil dan motor, serta benda tidak bergerak seperti rumah. KPK juga berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi keuangan terkait kasus ini.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Noel menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari tindakan pemerasan tersebut pada Desember 2024, dua bulan setelah menjabat. Selain itu, Noel juga menerima motor Ducati dari pemerasan ini. Total terdapat 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan mereka kini ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK.

Berikut daftar lengkap tersangka:

  1. Irvan Bobby Mahendro
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra
  3. Subhan
  4. Anitasari Kusumawati
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel)
  6. Fahrurozi
  7. Hery Susanto
  8. Sekarsari Kartika Putri
  9. Supriadi
  10. Temurila
  11. Miki Mahfud

KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh mengenai aliran dana yang terkait.