Dua Spesialis Pencurian Motor Ditangkap di Serang Satu Ditembak Saat Berusaha Melawan

Berita16 Dilihat

suarablitar.com — Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di area parkir, salah satunya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melawan saat penangkapan.

Penangkapan terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025, di pinggir Jalan Serang-Tangerang, Ciruas, Kabupaten Serang. Pelaku bernama Dion (26) dan Tulus (34) ditangkap ketika sedang merencanakan aksi pencurian. “Pelaku diamankan saat merencanakan aksi curanmor,” ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

Kasus ini bermula dari pencurian yang terjadi pada 6 Agustus 2025 di parkiran Full Wijaya Putra Santoso, Kragilan. Korban memarkirkan sepeda motornya sejak 1 Agustus, lalu pergi ke Surabaya. Korban mengetahui motornya hilang setelah dihubungi atasannya.

Setelah menerima laporan, tim Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV. Pada pengembangan kasus, Tulus terpaksa dilepaskan tembakan karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri.

Keduanya mengakui telah mencuri di beberapa lokasi di Kabupaten Serang dan Tangerang, dengan salah satu korban mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit motor, dua mata kunci, satu kunci pas, helm, empat pasang pelat nomor, dan pakaian pelaku. Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolres Serang untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.