Calo Janjikan Jabatan ASN Banten Senilai Rp 100 Juta, Sekda Ingatkan untuk Waspada

Berita7 Dilihat

suarablitar.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengungkapkan adanya praktik percaloan terkait promosi jabatan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Banten. Seorang oknum menawarkan kenaikan jabatan ke eselon IV dengan imbalan uang sebesar Rp 100 juta.

Deden menegaskan bahwa jabatan tidak dapat dibeli. “Saya mendapat laporan, ada yang dimintai sejumlah uang supaya bisa naik dari staf ke eselon IV. Ini jelas tidak benar,” ujarnya pada konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Lebih lanjut, Deden menyampaikan bahwa oknum tersebut mencatut nama tokoh masyarakat untuk meyakinkan ASN bahwa mereka dapat membantu dalam proses promosi jabatan. “Apa iya tokoh masyarakat mengurusi rotasi pejabat? Jangan sampai ada yang percaya,” tegas Deden.

Ia menekankan bahwa Gubernur Banten, Andra Soni, tidak pernah meminta uang untuk promosi jabatan. Hal ini berpotensi menimbulkan fitnah dan menciptakan praktik buruk jika dibiarkan. “Uang yang diminta itu bisa saja dianggap akan diberikan ke gubernur, padahal beliau sama sekali tidak tahu menahu,” tambahnya.

Deden juga menegaskan bahwa ASN yang ingin promosi harus membuktikan diri melalui kinerja dan prestasi, bukan melalui cara transaksional.