Tangerang Selatan Terjebak dalam Dilema Buang Sampah ke Pandeglang

Nasional3 Dilihat

suarablitar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menjajaki alternatif kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengelola sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor. Hal ini dilakukan menyusul ketidakpastian kesepakatan pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk membuang sampah ke TPA Bangkonol.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) dengan Pemprov Jabar untuk membuang sampah ke TPPAS Nambo telah dilakukan beberapa tahun lalu, namun belum ada tindak lanjut. “Artinya kita sudah MoU dengan Provinsi Jawa Barat untuk membuang sampah ke Lulut Nambo,” ujar Benyamin di Kantor Pemkot Tangsel, Ciputat, pada Kamis (21/8/2025).

Benar jika sampah dari Tangsel nantinya akan diolah menjadi RDF (refuse-derived fuel) untuk kebutuhan industri semen di Cibinong. Lokasi TPPAS Nambo dianggap strategis karena dekat akses tol dan tidak melewati permukiman warga.

Benito merasa Pemkot Tangsel bisa membuang lebih dari 500 ton sampah per hari ke TPPAS Nambo, meskipun jumlah pastinya masih perlu dibicarakan lagi dengan Pemprov Jawa Barat dan Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Sebelumnya, Pemkot Tangsel sudah mengadakan kesepakatan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkab Pandeglang, di mana Pemkab Pandeglang akan menerima bantuan keuangan senilai Rp 40 miliar dari Pemkot Tangsel. Namun, banyak warga Pandeglang yang menolak kesepakatan tersebut, yang menyebabkan kelanjutan perjanjian ini terhambat.