Polda Sumatera Utara Berantas Jaringan Narkoba Besar

Nasional18 Dilihat

suarablitar.com — Polda Sumatera Utara mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayahnya dengan menangkap lima tersangka. Pengungkapan ini dilakukan dalam sebuah operasi yang berlangsung selama dua minggu, di mana pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1 kilogram narkotika jenis sabu.

Kepala Polda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam jumpa pers pada hari Senin, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut. Menurutnya, penyelidikan awal dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di beberapa lokasi.

Dalam kesempatan itu, Panca Putra menambahkan, kelima tersangka berasal dari berbagai daerah dan memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas,” ujar Panca Putra.

Pengungkapan ini, menurut Polda, juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mendorong partisipasi dalam pelaporan aktivitas yang mencurigakan. Kasus ini kini sedang ditangani oleh unit Reserse Narkoba Polres setempat untuk proses lebih lanjut.