Nikita Mirzani Terancam Hukuman Setelah Sidang Penuh Drama dan Saksi Menghilang

Nasional16 Dilihat

suarablitar.com — Sidang perkara pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan terdakwa Nikita Mirzani dijadwalkan kembali dilanjutkan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Dalam persidangan pada Kamis, 21 Agustus 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan memanggil lima saksi ahli, termasuk Melvina Husyanti yang telah dua kali absen dari pemanggilan.

Jaksa JPU menyampaikan, “Kami akan mencoba melakukan pemanggilan satu kali lagi terhadap saksi atas nama Melvina. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan beberapa ahli.” Majelis hakim juga menekankan pentingnya penyelesaian pemeriksaan saksi agar persidangan dapat bergerak ke fase berikutnya.

Hakim Ketua, Khairul Soleh, menambahkan bahwa pihaknya berharap saksi dari JPU dapat hadir pada sidang mendatang agar proses hukum dapat cepat berlangsung. Hakim kemudian menutup sidang dan meminta Nikita untuk kembali ke rumah tahanan.

Pada sidang sebelumnya, dua saksi telah diperiksa, termasuk asisten Nikita, Ismail Marzuki, serta perwakilan dari PT Bumi Parama Wisesa. Kasus ini berawal dari dugaan pemerasan dan pencucian uang yang dilakukan Nikita terhadap pemilik produk kecantikan, dokter Reza Gladys. Dalam sidangnya, JPU menegaskan bahwa Nikita telah secara publik merendahkan reputasi Reza melalui siaran langsung di media sosial, menuduh produk kecantikan tersebut berisiko terhadap kesehatan.

Sidang berikutnya diharapkan dapat mengusut lebih dalam dan membawa kasus ini ke tahap selanjutnya.