Nikita Mirzani Tawarkan Jalan Keluar dari Jeratan Hukum

Nasional41 Dilihat

suarablitar.com — Terdakwa Nikita Mirzani menyerahkan surat penangguhan penahanan kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Agustus 2025. Dalam sesi sidang, setelah mendapatkan izin, Nikita menyerahkan amplop cokelat berisi surat tersebut kepada hakim dengan tenang.

Sidang kali ini berlangsung tanpa adanya keributan yang mengganggu, berbeda dari sidang-sidang sebelumnya. Setelah menerima surat penangguhan, hakim Khairul Soleh mengonfirmasi penerimaan permohonan tersebut. “Kami akan musyawarahkan,” katanya. Sidang ditutup dan dijadwalkan dilanjutkan pada 28 Agustus 2025 dengan agenda pemeriksaan lima saksi ahli.

Sebelum sidang, Nikita sempat mengekspresikan ketidaknyamanannya saat kembali ke rumah tahanan, menyatakan keinginannya untuk memutar bukti dakwaan yang terdapat dalam rekaman audio di persidangan. Kasus Nikita berfokus pada tuduhan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan dokter Reza Gladys.

Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki, didakwa terlibat dalam kejahatan tersebut, yang mengakibatkan konflik dalam proses persidangan sebelumnya. Pengadilan kembali menegaskan rencana untuk memeriksa saksi yang tidak hadir dalam sesi sebelumnya.