Kesetaraan Transportasi Anggota DPR di Swedia dan Indonesia

Otomatif29 Dilihat

suarablitar.com — Di Swedia, anggota DPR tidak menerima mobil dinas atau tunjangan bensin, melainkan diharuskan menggunakan transportasi umum seperti bus dan kereta. Hal ini sesuai laporan dari Mail and Guardian, yang menyebutkan bahwa politisi Swedia tidak mendapatkan keistimewaan apapun.

Menurut sumber tersebut, para menteri dan anggota parlemen bepergian bersama warga yang mereka wakili tanpa mobil dinas. Hanya perdana menteri yang berhak menggunakan mobil dari pasukan keamanan secara permanen. Dalam praktiknya, anggota parlemen yang menggunakan taksi untuk keperluan pribadi dapat menjadi sorotan berita.

BBC juga menginformasikan bahwa Parlemen Swedia memiliki hanya tiga mobil dinas, jenis Volvo S80, yang diperuntukkan bagi ketua dan tiga wakilnya. Mobil tersebut hanya digunakan untuk tugas-tugas resmi, dan tidak untuk perjalanan pribadi. Politisi Rene Poedtke menyatakan bahwa mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mengantarkan anggota DPR dari kantor ke rumah, menegaskan bahwa mereka bukan perusahaan taksi.

Sementara itu, di Indonesia, anggota DPR RI tengah menjadi sorotan terkait tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan, sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang telah dihapus. Selain itu, mereka juga mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp 3 juta, yang menurut Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir tidak mengalami kenaikan.