Kenaikan PBB Tanpa Kajian Resmi di Pansus Terungkap

Nasional12 Dilihat

suarablitar.com — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Blitar mengungkap bahwa keputusan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah setempat diambil tanpa adanya kajian resmi. Hal tersebut dinyatakan dalam rapat Pansus yang digelar pada Selasa (3/10).

Ketua Pansus, Siti Aminah, menyebut bahwa keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan anggaran daerah yang semakin mendesak. “Kenaikan ini untuk menambah pendapatan asli daerah. Namun, kami menyesalkan tidak adanya kajian komprehensif yang mendasarinya,” ujarnya.

Terkait kebijakan ini, sejumlah anggota dewan mengekspresikan keprihatinan. Mereka menilai kenaikan PBB seharusnya diiringi dengan kajian yang matang agar tidak menyusahkan masyarakat.

Keputusan ini juga memicu pro dan kontra di masyarakat. Diharapkan, pemerintah daerah dapat segera melakukan kajian resmi untuk mempertimbangkan dampak dari kenaikan PBB tersebut.