DPR Pilih Hakim MK Diam-Diam Namun Mengancam Kualitas Hukum

Nasional23 Dilihat

suarablitar.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (21/8/2025) telah memilih Inosentius Samsul sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026. Pemilihan ini dilakukan dalam rapat tertutup di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Inosentius merupakan Pejabat Fungsional Utama Perancang Undang-Undang dan pernah menjabat sebagai Kepala Badan Ahli DPR RI. Setelah mendengarkan paparan visi dan misinya, anggota Komisi III sepakat untuk merekomendasikan Inosentius sebagai calon hakim MK.

Ketua Komisi III Habiburokhman menanyakan kepada anggota terkait kesepakatan tersebut, dan mereka menjawab serentak, “Setuju”.

Dalam uji kelayakan, Inosentius menyatakan komitmennya untuk memperbaiki pandangan negatif mengenai kualitas undang-undang yang dihasilkan DPR. Ia berjanji akan mengedepankan pemikiran adil dan berdampak positif terhadap hukum yang dihasilkan.

“Inisiatif ini penting untuk membebaskan MK dari intervensi kelompok tertentu dan memastikan bahwa produk hukum DPR tidak selalu dilihat sebagai berkualitas rendah,” ungkap Inosentius.

Diharapkan, dengan pemilihan ini, proses pengambilan keputusan di MK mampu menghasilkan putusan yang berkualitas dan mudah dipahami.