suarablitar.com — Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf mengumumkan bahwa BP Haji akan mengadakan rapat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas persiapan haji 2026, khususnya mengenai rencana pembayaran biaya untuk fasilitas dan layanan selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Irfan menyatakan bahwa rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 21 Agustus 2025. “Rapat koordinasi dengan DPR dan Kemenag terkait rencana deadline pembayaran Masyair,” ujar Irfan di Asrama Haji Jakarta, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025).
Pembayaran biaya Masyair tersebut harus disetujui oleh DPR dan memang ditargetkan dilakukan paling lambat satu hari sebelum rapat, yaitu pada 23 Agustus 2025. “Masyair itu Arafah, Mina, dan Muzdalifah. Ini harus segera kita bayar, tentu dengan izin dari DPR,” lanjutnya.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, BP Haji berupaya untuk melakukan pembayaran Masyair lebih awal agar hasilnya lebih memuaskan. “Agustus ini kita bayar, jadi persiapannya jauh lebih awal dibandingkan pengalaman-pengalaman sebelumnya,” tambah Irfan.
Pelayanan Masyair mencakup biaya untuk prosesi ibadah haji selama di Arafah, Mina, dan Muzdalifah selama empat hari, yang ditetapkan sepenuhnya oleh pemerintah Arab Saudi sebagai penyelenggara ibadah haji.