Perbandingan Pajak Maut BYD M6 dan Toyota Avanza yang Mengguncang Dunia MPV

Otomatif5 Dilihat

suarablitar.com — Pajak tahunan kendaraan pada segmen MPV di Indonesia menunjukkan perbedaan signifikan antara BYD M6 dan Toyota Avanza. BYD M6, yang merupakan mobil listrik, memiliki pajak tahunan sebesar Rp 143 ribu, sedangkan pajak tahunan Toyota Avanza mencapai Rp 4,2 juta untuk varian 1.5 G M/T.

Pajak rendah mobil listrik seperti BYD M6 berasal dari pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023. Aturan tersebut, yang mulai berlaku sejak 11 Mei 2023, menetapkan bahwa pengenaan PKB dan BBNKB untuk kendaraan berbasis baterai adalah 0 persen.

Sebaliknya, Toyota Avanza dengan mesin 1.5 L dikenakan pajak PKB Pokok sebesar Rp 4.137.000 dan SWDKLLJ sebesar Rp 143.000, sehingga total pajak tahunan mencapai Rp 4.280.000. Pajak untuk varian 1.3 L juga berada pada kisaran Rp 4 juta.

Berdasarkan informasi ini, jelas bahwa insentif pajak untuk kendaraan listrik menjadi alasan utama mengapa pajak tahunan BYD M6 jauh lebih rendah dibandingkan dengan Toyota Avanza.