Libur Panjang Maulid Nabi di Awal September 2025

Berita42 Dilihat

suarablitar.com — Pada September 2025, libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Friday, 5 September, yang bertepatan dengan akhir pekan. Hal ini menciptakan libur panjang bagi masyarakat.

Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, tanggal merah ini diikuti oleh libur akhir pekan pada hari Sabtu, 6 September, dan Minggu, 7 September. Dengan demikian, libur panjang di awal bulan September 2025 akan berlangsung selama tiga hari.

Rekomendasi bagi PNS dan karyawan swasta yang memiliki jatah cuti tahunan adalah mengambil cuti pada 4 September 2025, sehingga mereka dapat menikmati waktu libur lebih lama. Adapun rincian libur panjang tersebut adalah sebagai berikut:

  • Kamis, 4 September 2025: Cuti
  • Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan

Terkait aturan cuti bersama, terdapat perbedaan bagi ASN/PNS dan pegawai swasta. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, cuti bersama ASN/PNS tidak mengurangi jatah cuti tahunan. Sedangkan untuk pegawai swasta, pekerja yang mengambil cuti pada hari cuti bersama akan mengurangi hak atas cuti tahunan mereka, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/XII/2024.

Informasi lebih lanjut mengenai libur dan cuti dapat diakses melalui sumber resmi.