KPK Terjebak dalam Drama Penegakan Hukum di Balik OTT Bupati Koltim

Nasional47 Dilihat

suarablitar.com — Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengkritik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rapat dengar pendapat pada Rabu (20/8/2025), Rudianto menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak dijadikan alat politik.

Rudianto mengingatkan, “Kalau penegak hukum dijadikan alat politik, maka rusaklah negeri ini.” Ia menuntut agar penyelidikan oleh KPK murni berdasarkan kasus hukum, tanpa kepentingan tertentu. Ia mengakui kewenangan KPK untuk melakukan penyadapan, namun menyayangkan jika itu digunakan untuk mencari kesalahan.

Ia juga mendorong KPK untuk memberikan peringatan kepada pejabat yang diduga melanggar hukum, alih-alih langsung mengambil tindakan tegas. Menanggapi hal ini, Rudianto mengingatkan agar KPK tidak terjebak dalam kesan melakukan “drama” penegakan hukum.

Sebelumnya, KPK menangkap Abdul Azis pada Kamis (7/8/2025), terkait dugaan korupsi di Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.