Kealpaan dalam Penanganan Kasus Silfester di Masa Pandemi Covid

Nasional39 Dilihat

suarablitar.com — Kasus hukum Silfester mengungkap beberapa faktor penyebab keterlambatan proses peradilan, antara lain kealpaan, dampak pandemi Covid-19, dan tindakan jaksa. Penanganan kasus ini menghadapi kendala sejak awal, di mana kealpaan pihak pemeriksa dalam menyusun berkas turut berkontribusi terhadap keterlambatan. Selain itu, situasi pandemi Covid-19 menghambat jadwal persidangan, memperburuk kondisi yang sudah ada.

Pengacara Silfester menyatakan bahwa tindakan jaksa juga dianggap tidak sesuai prosedur, merugikan kliennya dan menambah kompleksitas perkara ini. Kasus ini mencerminkan tantangan dalam sistem peradilan, di mana berbagai faktor eksternal dan internal mengganggu kelancaran proses hukum. Penanganan yang lebih efektif diperlukan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.