Inosentius Bertekad Ubah Pandangan Negatif Terhadap Produk UU DPR dalam Fit and Proper Test Hakim MK

Berita49 Dilihat

suarablitar.com — Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Jakarta, pada Rabu (20/8/2024). Dalam pemaparannya, Inosentius menyatakan keinginannya untuk mengubah persepsi bahwa produk Undang-Undang (UU) yang dihasilkan DPR selalu buruk. Ia menekankan pentingnya menjaga MK sebagai lembaga yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya.

Inosentius, yang memiliki pengalaman lebih dari 35 tahun di DPR, menjelaskan bahwa kemerdekaan MK harus bebas dari pengaruh pihak tertentu dan asumsi negatif mengenai kualitas produk legislasi DPR. Ia berkomitmen untuk memperbaiki pola pikir ini dengan memberikan penjelasan yang fair tentang kinerja DPR.

Visi dan misi Inosentius mencakup tiga poin utama: menghasilkan putusan yang berkualitas dan dipertanggungjawabkan, menjadikan MK sebagai tempat pemenuhan keadilan bagi warga negara, serta menjaga integritas dan kemandirian hakim MK.

Lebih lanjut, Inosentius menyoroti pentingnya sosialisasi mengenai peran MK dalam pengawalan konstitusi. Ia mengingatkan bahwa MK bukanlah lembaga alternatif dalam pembentukan UU dan perlu memberi pemahaman yang jelas kepada publik tentang fungsinya.

Dengan komitmen untuk meningkatkan kualitas putusan dan transparansi, Inosentius berharap MK dapat menjadi wadah yang dipercaya untuk menyelesaikan persoalan hukum di Indonesia.