Dapatkah Para Ketua Umum Partai Politik Menciptakan Kesepakatan untuk Revisi UU Pemilu?

Nasional42 Dilihat

suarablitar.com — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar ketua umum partai politik segera melakukan pertemuan untuk membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Hal ini disampaikan Doli di Jakarta pada Rabu (20/8/2025), mengingat revisi tersebut mendesak guna pelaksanaan seleksi penyelenggara pemilu dengan dasar hukum yang baru.

Doli menekankan pentingnya konsensus di antara pimpinan partai untuk mencapai kesepakatan mengenai revisi UU Pemilu, serta terkait UU Pilkada dan UU Partai Politik. Menurutnya, ketiga undang-undang tersebut memiliki tenggat waktu yang jelas terkait pemilihan umum mendatang. “Apalagi waktunya sebetulnya, ya kita punya deadline. Jika mengikuti peraturan yang ada, tahapan pemilu akan dimulai pada awal pemilihan,” tegas Doli.

Ia menambahkan bahwa untuk mempersiapkan seleksi penyelenggara pemilu, proses revisi harus dituntaskan paling lambat Juli 2026. Doli juga percaya waktu satu tahun yang tersisa sudah cukup jika DPR dan pemerintah serius menggarap revisi tersebut.